Kang Denhas Mubaraq (KDM) secara resmi ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua GM FKPPI Cabang 1020 Purwakarta. Penunjukan ini disahkan melalui Rapat Pleno yang digelar di Gedung PEPABRI, Jalan Veteran Gang Melur, Purwakarta. Dalam rapat tersebut, Denhas Mubaraq secara simbolis menerima Surat Keputusan (SK) Nomor: SKEP -48/PD.X/GM-FKPPI/JB/PWK/III/2025.
Ketua OKK, Mustafa Kamal, menyatakan bahwa secara legal, penunjukan PLT telah sesuai prosedur. Ia berharap seluruh pengurus menerima keputusan Pengurus Daerah X GM FKPPI Jawa Barat dan mendukung penuh Denhas Mubaraq dalam menjalankan tugasnya hingga Musyawarah Cabang (Muscab) sesuai Pasal 9 Ayat 3 PO: 4 Tahun 2020.
Sebelumnya, pada 13 Desember 2024, melalui Berita Acara No 11/GM FKPPI/PWK/XII/2024, Denhas Mubaraq telah ditetapkan sebagai PLT. Hal ini menyusul berhalangan tetapnya Ketua sebelumnya, H. Taufiq Budiman, karena meninggal dunia.
“Berdasarkan Keputusan Munas IX GM-FKPPI 2019 Pasal 8 Ayat 1 b, pergantian ketua harus segera dilakukan,” jelas Bung Tofa, saat ditemui di sekretariat GM FKPPI pada Rabu, 4 Juni 2025.
Cucu Agus Hidayat, salah satu pengurus, mengapresiasi penunjukan PLT ini. Ia optimistis kepemimpinan Denhas Mubaraq akan mampu merevitalisasi organisasi dan meningkatkan koordinasi antar pengurus cabang dan rayon.
Denhas Mubaraq sendiri menyampaikan terima kasih atas dukungan para senior dan pengurus. Ia menekankan pentingnya kembali pada tiga pilar utama organisasi: Solid, Kuat, dan Militan.
Ia menjelaskan rencana kerjanya: membangun kebersamaan melalui networking dan kerjasama dengan pemerintah (TNI/POLRI); meningkatkan kekuatan fisik dan mental kader; dan mempertahankan konsistensi organisasi.
“Sebelum Muscab, kita akan berbenah, mengembangkan potensi, dan menghilangkan hal-hal yang menghambat, agar organisasi ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” tutup Denhas Mubaraq.