taktis.co – Jika tak ada aral melintang atau ada regulasi yang merubahnya. Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta terpilih periode 2024-2029 akan menjalani prosesi pelantikan pada bulan September 2024 mendatang.
Saat ini, atau tepatnya sejak tanggal 29 Februari 2024 lalu, KPU Kabupaten Purwakarta telah melangsungkan rekapitulasi hasil perhitungan perolehan suara Pemilu 2024 di tingkat kabupaten, bertempat di Gedung KPU Purwakarta, di Jalan Flamboyan, Kelurahan Nagri Kaler.
Hingga Jumat malam, 01 Maret 2024 jajaran penyelenggara dan para saksi parpol telah menyelesaikan penghitungan 16 dari 17 kecamatan atau lima dari enam daerah pemilihan yang ada. Yaitu Dapil II yang meliputi Kecamatan Babakan Cikao, Campaka, Cibatu dan Bungursari.
Kemudian, Dapil III yang meliputi Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kiarapedes. Dapil IV yang meliputi Kecamatan Bojong dan Darangdan, Dapil V yang meliputi Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis lalu Dapil VI yang meliputi Kecamatan Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari.
Sementara untuk Dapil I yang hanya meliputi satu kecamatan yaitu Kecamatan Purwakarta Kota yang belum mengikuti pleno di tingkat kabupaten, karena dimalam yang sama, PPK kecamatan tersebut belum menyelesaikan rekapitulasi perolehan suara di tingkat kecamatan.
“Rencananya, untuk rekapitulasi suara di Kecamatan Kota, akan dilaksanakan hari ini, Sabtu 2 Maret 2024, mulai pukul 13.00 WIB,” ujar Komisioner KPU Purwakarta, Oyang Este Binos, kepada awak media.
Ia juga mengungkapkan selama dua hari KPU dan jajaran telah menyelesaikan rekapitulasi ditingkat kabupaten sebanyak 16 kecamatan. “Hari pertama ada 8 kecamatan dan kemarin sampai malam 8 kecamatan,” kata Binos.
Sementara itu, dari data yang berhasil dikumpulkan awak media dari berbagai sumber, untuk 5 daerah pemilihan yang tersebar pada 16 kecamatan, sebanyak 41 Anggota DPRD Kabupaten Purwakarta periode 2024-2029 yang *_diperkirakan_* terpilih adalah sebagai berikut;
*Dapil II, yang meliputi Kecamatan Babakan Cikao, Bungursari, Campaka dan Cibatu, sebayak 10 kursi;*
1. Sri Puji Utami (Gerindra)
2. Regina M Dwiyanti (Gerindra)
3. Entis Sutisna (PDIP)
4. Ina Herlina (PDIP)
5. Ahmad Sanusi (Golkar)
6. Karwita (Golkar)
7. Deni Yanthi (Nasdem)
8. Elthon B Gunawan (Nasdem)
9. M Arief Kurniawan (PKS)
10. Agus Wijaya (Demokrat)
*Dapil III, yang meliputi Kecamatan Pasawahan, Pondoksalam, Wanayasa dan Kiarapedes, sebanyak 8 kursi;*
1. Hilmi Sirojul Fuadi (PKB)
2. Said Ali Azmi (Gerindra)
3. Sulaeman (Gerindra)
4. Lina Yuliani (PDIP)
5. Kamal (Golkar)
6. Iin Salamirah (Nasdem)
7. Didin Hendrawan (PKS)
8. Muhsin Junaedi (Hanura)
*Dapil IV, yang meliputi Kecamatan Bojong dan Darangdan, sebanyak 6 kursi;*
1. Zaenal Arifin (PKB)
2. Zusyef Gusnawan (Gerindra)
3. Ujang Rosadi (PDIP)
4. Oja Sutisna (Golkar)
5. Enah Rohanah (Golkar)
6. Denisa Wulandari (Nasdem)
*Dapil V, yang meliputi Kecamatan Plered, Tegalwaru dan Maniis sebanyak 9 kursi;*
1. Ceceng Abdul Qodir (PKB)
2. Agus Mahardika (PKB)
3. Wawan Setiawan (Gerindra)
4. Novita Purwanti (PDIP)
5. Dias Rukmana Praja (Golkar)
6. Elan Sofiyan (Golkar)
7. Devi Mutiara Sari (Nasdem)
8. Asep Nuryani (PKS)
9. Ato Rukmana (PPP)
*Dapil VI, yang meliputi Kecamatan Sukatani, Jatiluhur dan Sukasari, sebanyak 8 kursi;*
1. Nina Heltina (Gerindra)
2. Diana Lisu Arrang BT (Gerindra)
3. Putrianti P Harumawagi (Golkar)
4. Astri Novitasari (Nasdem)
5. Dedi Sutardi (PKS)
6. Asep Abduloh (Hanura)
7. Aming (PAN)
8. Asep Chandra TK (Demokrat).
Untuk Dapil I yang hanya meliputi Kecamatan Purwakarta Kota, sumber lain menyebutkan bahwa, diperkirakan hanya ada 8 partai politik yang meraih 9 kursi di daerah pemilihan tersebut, diantaranya;
1. Alaikassalam (PKB)
2. Ricky Samsul Fauzi (Gerindra)
3. Teddy N Heryawan (Gerindra)
4. Warseno (PDIP)
5. Mesakh Supriadi (Golkar)
6. Luthfi Bamala (Nasdem)
7. Dedi Juhari (PKS)
8. Dulnasir (Demokrat)
9. Yanthi Nurhayati (PPP).
*Jika dikalkulasikan, dari 50 kursi DPRD Kabupaten Purwakarta, berikut rincian perolehan kursi parpol peserta Pemilu 2024 di wilayah tersebut. Dari 50 nama-nama anggota dewan terpilih itu 24 nama diantaranya merupakan wajah baru di DPRD Purwakarta, meskipun ada beberapa nama yang pada periode-periode sebelumnya, sempat duduk di kursi wakil rakyat di DPRD Purwakarta;*
1. Partai Gerindra, 10 kursi
2. Partai Golkar, 9 kursi
3. Partai Nasdem, 7 kursi
4. PDIP, 6 kursi
5. PKB, 5 kursi
6. PKS, 5 kursi
7. Partai Demokrat, 3 kursi
8. Partai Hanura, 2 kursi
9. PPP, 2 kursi
10. PAN, 1 kursi.
*Disclaimer:*
Informasi diatas merupakan perkiraan sementara berdasarkan data yang berahasil dikumpulkan awak media Kantor Berita RMOL Jabar dari berbagai sumber. Untuk kepastian atau hasil resminya, sebaiknya menunggu pengumuman resmi hasil rekapitulasi perolehan suara yang ditetapkan oleh KPU Kabupaten Purwakarta. ***