Peringatan Hari Buruh atau May Day setiap 1 Mei mengingatkan kita pada perjuangan buruh di abad ke-19 di Amerika Serikat yang memperjuangkan hak-hak dasar, termasuk pembatasan jam kerja delapan jam.
Di Indonesia, peringatan ini telah menjadi hari nasional sejak 2013, menunjukkan pentingnya peran buruh dalam sejarah bangsa. Namun di Purwakarta, realita di lapangan jauh berbeda. Bayangan pengangguran dan minimnya penyerapan tenaga kerja lokal justru mendominasi perayaan May Day tahun ini.
Di kabupaten yang terkenal dengan sate marangginya itu, terdapat ketimpangan yang signifikan antara tenaga kerja lokal dan pendatang, dengan jumlah pendatang yang jauh lebih banyak. Lebih memprihatinkan lagi, pungutan liar (pungli) dalam penyaluran tenaga kerja semakin marak, menambah beban masyarakat.
Kondisi ini diperparah oleh PHK massal akibat kebangkrutan beberapa pabrik di kawasan industri, terutama di BIC, Bungursari. Hanya sedikit pabrik besar yang mampu bertahan. Akibatnya, angka pengangguran terus meningkat.
Menyikapi hal ini, Ketua Umum KAMMI Purwakarta, Aldi Ramadhan, mendesak pemerintah daerah, khususnya Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, untuk segera bertindak.
“Peringatan May Day, bukan hanya seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata. Pemerintah harus menjadi jembatan antara perusahaan dan buruh untuk mencegah konflik dan memastikan terpenuhinya hak-hak pekerja,” kata Aldi, kepada awak media, Kamis (1/5/2025).
Aldi juga mengingatkan janji kampanye Bupati dan Wakil Bupati Purwakarta, untuk menyediakan lapangan kerja bagi warga Purwakarta.
Oleh karena itu, Aldi berharap pemerintah segera mengatasi masalah buruh yang terkena PHK, memberantas pungli, dan memberdayakan masyarakat melalui pelatihan keahlian untuk membuka peluang usaha baru.
“Semoga peringatan May Day tahun ini menjadi momentum perubahan bagi Purwakarta, menuju masa depan yang lebih baik bagi para buruh dan masyarakatnya,” demikian Aldi Ramadhan.***