taktis.co – DPC Repdem Purwakarta, Jawa Barat, meminta untuk segera memanggil manajemen PT PLN PT PLN (Persero) UID Jawa Barat UP3 Purwakarta ULP Purwakarta.
Pasalnya, Repdem Purwakarta kerap kali menerima aduan dari masyarakat terkait perubahan tarip listrik yang dilakukan secafa sepihak.
Ketua DPC Repdem Purwakarta, Asep Yadi Rudiana SH tindakan yang dilakukan PT PLN (Persero) ini merupakan tindakan yang bisa merugikan masyarakat terutama masyarakat awam, dan diduga ada tindakan yang melanggar aturan dari pihak PT PLN (Persero).
“Karena banyaknya masyarakat yang merasa dirugikan atas tindakan yang di lakukan secara sepihak oleh PT PLN (Persero) UID Jawa Barat UP3 Purwakarta ULP Purwakarta. maka saya minta agar secapatnya komisi 2 DPRD Purwakarta memanggil PT PLN ( Persero) UID Jawa Barat UP3 Purwakarta ULP Purwakarta,” tegas pengacara yang akrab disapa Asep Bentar.
Sebelumnya, dia juga pernah melayangkan somasi kepada PT PLN Purwakarta melalui kantor Hukum Ben & Panters, terkait keluhan konsumen atas kebijakan PT PLN.
“Guna diminta pertanggung jawaban atas tindakan sewenang wenangan yang dilakukan oleh pihak PT PLN (Persero), karena kalau di biarkan akan sangat merugikan masyarakat Purwakarta,” pungkasnya. ***