Sebuah langkah besar menuju keadilan yang lebih humanis digagas di Purwakarta. Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, melakukan kunjungan kerja penting ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta pada Senin, 3 November 2025, menandai komitmen kuat untuk memperkuat program Restorative Justice di seluruh Jawa Barat.
Dengan mengenakan pakaian serba putih, Dedi Mulyadi tiba di kantor Kejari Purwakarta yang terletak di Jalan Siliwangi sekitar pukul 08.00 WIB. Kehadirannya disambut oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan Kepala Kejaksaan Negeri Purwakarta, Apsari Dewi. Selanjutnya, mereka melakukan pertemuan tertutup yang berlangsung selama kurang lebih satu jam.
Usai pertemuan, Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari persiapan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) antara Kejaksaan Agung dan pemerintah daerah. MoU ini bertujuan untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice di berbagai kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Besok kami akan melakukan penandatanganan MoU antara Kejaksaan Agung dengan para kepala daerah. Ini untuk memperkuat pelaksanaan Restorative Justice agar masalah hukum di masyarakat bisa diselesaikan secara sosial dan berkeadilan,” ungkap Dedi Mulyadi.
Dedi Mulyadi menambahkan bahwa skema Restorative Justice tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga pada aspek sosial, ekonomi, dan pemulihan kehidupan warga yang terlibat dalam perkara ringan.
“Misalnya kasus pencurian kecil karena alasan ekonomi, setelah proses hukum selesai, pemerintah wajib hadir membantu memulihkan kondisi sosial keluarganya. Ada program pendampingan dari Balai Pengaduan di tingkat kabupaten dan kota,” jelasnya.
Sebagai contoh, warga yang telah menjalani proses pidana karena motif ekonomi akan mendapatkan pendampingan saat kembali ke masyarakat. Mereka akan dibekali dengan kebutuhan pokok, uang saku, dan bahkan diarahkan untuk menjadi petugas kebersihan di lingkungan kabupaten atau provinsi sebagai bentuk rehabilitasi sosial.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal yang konkret dalam mewujudkan sistem peradilan yang lebih adil, humanis, dan memberikan solusi yang komprehensif bagi masyarakat Purwakarta dan Jawa Barat.








