taktis.co – Sejumlah korban dugaan penipuan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy mengadu dan temui Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, setelah menemukan bahwa lembaga tersebut diduga beroperasi secara ilegal saat mereka mendaftar.
Para korban mengaku telah membayar total Rp20 juta untuk biaya pelatihan dan kontrak kerja ke Jepang, namun hingga kini keberangkatan mereka tak kunjung terealisasi.
Dalam pertemuan yang digelar dikediaman Wabup, Rabu malam, 19 Maret 2025 itu, tampak hadir pula perwakilan Polres Purwakarta serta pihak LPK Azumy yang diwakili oleh IK selaku penanggung jawab. Namun, hingga diskusi berakhir, belum ditemukan solusi yang memuaskan kedua belah pihak.
Korban Kecewa, LPK Tak Miliki Izin Saat Pendaftaran
Salah satu korban, Jajang, mengungkapkan bahwa program yang dijanjikan tidak berjalan sesuai kesepakatan.
“Kami dijanjikan pelatihan selama empat bulan dan dua bulan persiapan sebelum berangkat ke Jepang. Tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan. Setelah kami telusuri, ternyata LPK ini saat itu belum memiliki izin operasional. Kontrak yang diberikan juga berbahasa Jepang tanpa terjemahan resmi, membuat kami semakin curiga,” ujar Jajang.
Merasa dirugikan, para korban sepakat untuk menempuh jalur hukum guna mencari keadilan.
Pihak LPK Azumy: Sekarang Sudah Berizin
IK selaku perwakilan LPK Azumy membantah tuduhan penipuan, meski mengakui bahwa saat pendaftaran peserta, lembaganya belum mengantongi izin dari Dinas Tenaga Kerja (Disnaker).
“Memang saat itu kami belum memiliki izin dari Disnaker, tapi sekarang status kami sudah berubah menjadi Lembaga Kursus dan Pelatihan (LKP) dengan izin resmi. Semua dokumen kami dapatkan dari pusat,” klaim IK.
Wabup Berjanji Mendampingi Proses Hukum
Menanggapi aduan tersebut, Wakil Bupati Purwakarta, Abang Ijo Hapidin, berjanji akan membantu mencari keadilan bagi kedua belah pihak serta mendampingi proses hukum jika diperlukan.
“Kami akan memastikan bahwa kasus ini ditangani dengan adil. Jika ada unsur pelanggaran hukum, biarkan proses hukum berjalan sesuai ketentuan. Kami juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait agar tidak ada masyarakat yang dirugikan,” tegas Hapidin.
Kasus ini masih terus bergulir, dan para korban berharap ada tindakan hukum yang dapat memberikan kejelasan serta pertanggungjawaban dari pihak terkait.








