Malam Takbiran, Kejari Purwakarta Tahan Enam Tersangka Korupsi Diskannak

Kejari Purwakarta lakukan penahanan terhadap para tersangka korupsi Diskannak/taktis.co

Kejaksaan Negeri Purwakarta resmi menahan tujuh tersangka kasus dugaan korupsi di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Purwakarta pada Kamis malam, 5 Juni 2025.

Para tersangka diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi pengadaan sarana dan prasarana pemberdayaan usaha pembudidayaan ikan skala kecil. Pengadaan ini ditujukan kepada 31 kelompok pembudidaya ikan di Kabupaten Purwakarta pada tahun 2023, dengan nilai kontrak mencapai Rp 2, 2 miliar.

Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, membenarkan penahanan tersebut melalui pesan singkatnya. Ia menjelaskan bahwa tujuh orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni IR, DEP, SIH, DH, RJ, AS, dan TT.

Namun, hanya enam tersangka yang hadir saat pemanggilan. SIH, yang merupakan kepala dinas, tidak hadir. Keenam tersangka yang hadir langsung ditahan di Lapas Kelas IIB Purwakarta. Kajari Martha tidak menjelaskan alasan ketidakhadiran SIH.

Penahanan ini menandai langkah signifikan dalam proses hukum kasus dugaan korupsi yang merugikan keuangan negara. Kejari Purwakarta akan terus melanjutkan proses penyidikan untuk mengungkap seluruh fakta dan menjerat semua pihak yang terlibat.

Publik menantikan perkembangan selanjutnya dan berharap proses hukum berjalan adil dan transparan, memberikan keadilan bagi masyarakat Purwakarta.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *