Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya Resmi Terbentuk, Kuswara Jabat Ketua

Koperasi Desa Merah Putih Desa Pusakamulya, Kiarapedes/taktis.co

Desa Pusakamulya, Kecamatan Kiarapedes, Kabupaten Purwakarta, menyaksikan momentum bersejarah pada Selasa, 20 Mei 2025.

Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) untuk pembentukan Koperasi Desa Merah Putih berlangsung dinamis dan menghasilkan terpilihnya Kuswara sebagai Ketua Koperasi.

Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB dan berakhir pukul 14.00 WIB ini diwarnai perdebatan sengit, berujung pada pemilihan ketua melalui voting.

Dari 85 suara sah, Kuswara unggul signifikan dengan perolehan 44 suara. Calon lainnya memperoleh suara sebagai berikut: Dedi Junaedi (6 suara), Didin Saripudin (3 suara), Paizal Hapidin (5 suara), Anna Maulanayasa (9 suara), Alliansyah (6 suara), dan Ahmad Hendri (11 suara). Satu suara dinyatakan blangko.

Musdesus dibuka dengan menarik, yaitu pemutaran video pernyataan Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Presiden menekankan bahwa kebijakan pembentukan 8.000 Koperasi Desa Merah Putih di seluruh Indonesia berlandaskan Pasal 33 UUD 1945.

Kepala Desa Pusakamulya, Nunung Rahayu,.menjelaskan bahwa koperasi ini akan berjalan beriringan dengan BUM Desa yang sudah ada, bersama-sama memajukan perekonomian desa. Beliau juga membacakan pantun yang menggugah semangat warga untuk mendukung koperasi:

Ka Nyalindung mawa belati, Mawa berkat dari Cijaya, Mari kita dukung Koperasi Merah Putih, Agar masyarakat lebih sejahtera.

Mewakili Camat Kiarapedes, (Helmi Setiawan, A.P., M.M. yang berhalangan hadir karena sakit), Kasi PMD Wawan Setiawan, SE., dan Koordinator Pendamping Desa Kecamatan Kiarapedes, Muhamad Supenda Griana, ST., menekankan pentingnya pengelolaan koperasi oleh warga desa sendiri, tanpa rangkap jabatan dengan lembaga lain.

Program ini didukung penuh pemerintah pusat melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 dan mendapat dukungan pembiayaan dari bank-bank Himbara. Koperasi diharapkan dapat mendistribusikan barang kebutuhan pokok seperti pupuk bersubsidi dan minyak goreng, namun tetap mengutamakan modal dari simpanan anggota untuk kemandirian.

Berikut susunan pengurus Koperasi Desa Merah Putih Pusakamulya yang telah ditetapkan:

Pengawas:
– Ketua: Nunung Rahayu (Kades)
​- Anggota: Ahmad Hendri dan Dedi Junaedi

Pengurus Harian:
– Ketua: Kuswara
​- Wakil Ketua: Adi Paryono
​- Wakil Ketua: Didin Saripudin, S.Pd.,
​- Sekretaris: Alliansyah
​- Wakil Sekretaris: Anna Maulanayasa
​- Bendahara: Abin Saripudin
​- Wakil Bendahara: Lusi Yuliani

Enjang Sugianto, Pendamping Lokal Desa, menegaskan bahwa Inpres Nomor 9 Tahun 2025 telah ditandatangani Presiden Prabowo pada 27 Maret 2025, dan kerja sama antar kementerian sangat penting untuk percepatan program ini.

Dengan terpilihnya Kuswara, harapan besar kini tertuju pada keberhasilan Koperasi Desa Merah Putih dalam mendorong perekonomian masyarakat Desa Pusakamulya dan Kecamatan Kiarapedes.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *