Kecamatan Bungursari Gelar Sosialisasi Perubahan RPJMDes: Sinergi Pembangunan Desa dan Daerah

Sosialisasi Perubahan RPJMDes di Kecamatan Bungursari/Nana Suryana

Kecamatan Bungursari, Kabupaten Purwakarta, menggelar sosialisasi penyusunan perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes), Senin 21 April 2025.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Desa Dangdeur ini dihadiri oleh para pemangku kepentingan kunci, menandakan komitmen bersama dalam membangun desa yang terarah dan terintegrasi.

Suasana penuh semangat terlihat dari antusiasme para peserta yang terdiri dari Camat Bungursari, Drs. Wawan Darmawan, para Kepala Desa, Sekretaris Desa, Bendahara Desa se-Kecamatan Bungursari, dan Tim Pendamping Profesional (TPP) Kecamatan Bungursari.

Sosialisasi yang bertema “Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah dengan Desa” ini bertujuan untuk menyelaraskan pembangunan desa dengan program-program strategis pemerintah kabupaten dan provinsi. Hal ini penting agar pembangunan di tingkat desa dapat memberikan kontribusi nyata terhadap pencapaian tujuan pembangunan yang lebih luas.

Para narasumber yang dihadirkan merupakan tokoh-tokoh berpengalaman dan kompeten di bidangnya. Ir. Dedi Rustandi dari Regional Management Consultant (RMC) Provinsi Jawa Barat menjelaskan pentingnya perubahan RPJMDes sebagai respon terhadap regulasi baru, khususnya perubahan masa jabatan Kepala Desa menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Penjelasan beliau memberikan pemahaman yang komprehensif tentang dasar hukum dan implikasinya terhadap perencanaan pembangunan desa.

“Dasar penyusunan perubahan RPJMDes adalah adanya perubahan masa jabatan Kepala Desa dari enam tahun menjadi delapan tahun berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024,” ujarnya.

Senada dengan Ir. Dedi Rustandi, H. Asep Suhali (Plt.) dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bapperida) Kabupaten Purwakarta dan Alit Sukandi, S.Pd., MM (Plt.) Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Purwakarta, menekankan pentingnya keselarasan antara pembangunan desa dengan visi dan misi Bupati Purwakarta.

Mereka mengajak para peserta untuk menciptakan sinergi yang kuat agar setiap langkah pembangunan saling mendukung dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

Sosialisasi ini diharapkan mampu membekali para peserta dengan pemahaman yang mendalam tentang proses penyusunan perubahan RPJMDes.

Dengan demikian, diharapkan setiap desa di Kecamatan Bungursari dapat menyusun RPJMDes yang tepat, partisipatif, dan terintegrasi dengan rencana pembangunan yang lebih luas, sehingga pembangunan di desa dapat berjalan efektif dan berdampak positif bagi masyarakat.

Kegiatan ini menjadi bukti nyata komitmen pemerintah Kecamatan Bungursari dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan dan sejalan dengan arah pembangunan daerah. (Nana Suryana)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *