Kasus dugaan penipuan yang dilakukan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Azumy Gakuin Center di Purwakarta memasuki babak baru. Pada Senin, 5 Mei 2025, sebanyak 34 korban mulai menjalani Berita Acara Pemeriksaan (BAP) di Polres Purwakarta.
Mereka merupakan peserta program kerja ke Jepang yang telah menyetorkan uang jutaan rupiah, namun harapan untuk bekerja di Jepang tak kunjung terwujud.
Lebih dari setahun berlalu, janji keberangkatan yang diberikan LPK Azumy gagal terealisasi, dan sebagian peserta yang mengundurkan diri bahkan tidak mendapatkan pengembalian dana.
Kejadian ini bermula dari laporan masyarakat terkait operasional LPK Azumy yang dilakukan tanpa izin resmi. Pada 22 Januari 2024, Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Purwakarta telah mengeluarkan surat Nomor TK.06.01/0267-LATTAS/I/2024, yang memerintahkan penghentian seluruh kegiatan perekrutan dan pembelajaran LPK Azumy hingga izin operasionalnya terpenuhi.
Keengganan LPK Azumy untuk menghentikan kegiatannya dan mengembalikan dana peserta memicu laporan resmi kepolisian.
Para korban, yang didampingi tim kuasa hukum dari Bupati Purwakarta, Mayor TNI CHK (Purn) Marwan Iswandi, S.H., M.H., Aria Ramadhan, S.H., M.H., dan Wawan Suryawan, S.H, berharap proses hukum ini dapat memberikan keadilan dan pengembalian dana. Pendampingan hukum ini merupakan respon langsung Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, terhadap keresahan warga.
Salah satu korban, Hilal Nurendra, mengungkapkan bahwa ia telah mencoba melaporkan kasus ini sejak tahun 2023, namun belum mendapatkan tindak lanjut yang signifikan. Ia berharap pendampingan dari kuasa hukum bupati dapat mempercepat proses dan menghasilkan keputusan yang adil.
Sentimen serupa diutarakan oleh kuasa hukum korban yang menyatakan akan mengawal proses hukum hingga ada kepastian hukum dan pengembalian dana bagi para korban. Mereka menekankan harapan akan perhatian serius dan proses hukum yang berjalan sesuai aturan.
Pihak kepolisian, melalui Destian Wahyudi dari Unit IV Satreskrim Polres Purwakarta, menyatakan telah menerima sejumlah bukti dan akan meminta keterangan korban secara bertahap. Enam orang telah dimintai keterangan pada hari Senin ini.
Hingga saat ini, pihak LPK Azumy Gakuin Center belum memberikan keterangan resmi. Perkembangan penyelidikan akan terus dipantau dan diperbarui.
Kasus ini menjadi pengingat penting bagi masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih lembaga pelatihan kerja dan memastikan legalitas serta reputasi lembaga tersebut sebelum menyetorkan sejumlah uang.