Bantah Manipulasi, DAK SMKN 1 Bojong Dikawal Tim Perencana dan Pengawas Pembangunan Disdik Jabar

Realisasi proyek DAK di SMKN 1 Bojong, Kabupaten Purwakarta.

taktis.co – Kepala SMKN 1 Bojong, Wahyu Tamimbarkah membantah tuduhan dugaan manipulasi anggaran pada proyek pembangunan fasilitas sekolah yang berasal dari dana alokasi khusus (DAK) tahun 2024 yang diterima sekolahnya.

Pasalnya, dari awal proses pembangunan ruang praktek siswa dan ruang kompetensi keahlian mekanisasi pertanian, ruang laboratorium komputer, ruang bimbingan konseling, ruang UKS hingga toilet sekolah dikawal ketat oleh Tim Perencana dan Pengawas Pembangunan dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat.

“Proses pembangunannya sudah kita selesaikan, tuduhan manipulasi tidak berdasar, kita melaksanakan pembangunan tersebur sesuai juknis, kami juga sudah melaporkan progres 100 persen pekerjaanya ke pihak Disdik Jabar. Pembangunan diawasi oleh empat orang Tim Perencana dan Pengawas yang ditunjuk langsung oleh Disdik ajabar, jadi tidak mungkin ada bahan bangunan yang dibawah spek. Hal ini juga sudah kita jelaskan ke awak media yang datang mengkonfirmasi sebelumnya,” kata Wahyu, Senin 03 Maret 2025.

Mekanisme Pelaksanaan DAK

Soal mekanisme pelaksanaan DAK, menurut Wahyu, dapat dilakukan melalui mekanisme swakelola, di mana daerah atau lembaga terkait (misalnya sekolah) menerima dana dan melakukan proses pekerjaan secara mandiri.

“Dengan catatan, pengawasan terhadap pelaksanaan proyek DAK dilakukan oleh instansi penanggung jawab anggaran, dalam hal ini Disdik Jabar, dan hal itu telah dilakukan,” ujarnya.

Sementara soal tim perencana dan pengawas pembangunan Wahyu juga menjelaskan bahwa fungsi perencana pembangunan adalah diantaranya untuk; mengidentifikasi kebutuhan pembangunan dan prioritas kegiatan pembangunan, merumuskan tujuan dan sasaran pembangunan yang jelas dan terukur dan mengembangkan rencana pembangunan yang komprehensif dan terintegrasi.

“Hal ini dilakukan untuk menghindari seperti apa yang dituduhkan, seperti matrial tidak sesuai spek lah, atau hal-hal lainnya yang dianggap tidak sesuai,” kata Wahyu.

Fungsi Pengawas Pembangunan

Sementara fungsi pengawas pembangunan diantaranya adalah untuk mengawasi pelaksanaan rencana pembangunan untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dilaksanakan sesuai dengan rencana.

“Dan pengawas pembanguna juga melaporkan hasil pengawasan kepada pihak terkait untuk memastikan bahwa kegiatan pembangunan dilaksanakan dengan baik dan efektif, dalam hal ini melaporkan kepada Disdik Jabar. Jadi, intinya, bagaimana bisa pembangunan tidak sesuai spek, sementara pelaksaan diawasi dengan ketat oleh tim perencanaan dan pengawasan pembangunan dari Disdik Jawa Barat?” demikian Wahyu Tamimbarkah.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *