Rumah RJ dan Polemik Diksi “Keadilan Tak Lagi Milik Pengacara”

Advokat Riyad Abdul Hanan/taktis.co

Inisiatif peluncuran 192 Rumah RJ (Rumah Restorative Justice) oleh Om Zein di berbagai desa bertujuan untuk menciptakan perdamaian dan menyelesaikan sengketa melalui musyawarah di tingkat desa, tanpa melibatkan pengadilan yang mahal dan berlarut-larut. Peluncuran ini, yang diberitakan pada Senin, 25 Agustus 2025, menuai berbagai tanggapan.

Namun, sebuah kalimat dalam berita tersebut memicu polemik, khususnya di kalangan advokat. Paragraf kedua berita itu berbunyi: “Bayangkan, tak ada lagi perseteruan berlarut-larut, tak ada lagi biaya mahal pengadilan. Cukup duduk bersama di Rumah RJ, musyawarah mufakat jadi solusi. Keadilan tak lagi milik pengacara, tapi milik seluruh warga Purwakarta.” Ketua Bidang Komunikasi dan Humas DPC Peradi Purwakarta, Riyad Abdul Hanan, menilai diksi “Keadilan tak lagi milik pengacara” sebagai sesuatu yang tendensius dan menyudutkan.

Riyad Abdul Hanan, yang akrab disapa Kang Riyad, menyampaikan keberatannya pada Rabu, 27 Agustus 2025. Ia berpendapat bahwa keadilan dalam suatu negara adalah sistem yang melibatkan berbagai elemen penegak hukum, termasuk pengacara, polisi, jaksa, hakim, serta masyarakat. Menurutnya, kalimat tersebut seolah-olah menggambarkan pengacara sebagai pihak yang dapat mengatur keadilan.

“Saya, Riyad Abdul Hanan, sebagai advokat merasa keberatan dengan kalimat dalam berita tersebut. Ini adalah hak jawab dan permintaan klarifikasi terkait kalimat tersebut,” tegasnya.

Kang Riyad khawatir bahwa diksi tersebut dapat merendahkan peran pengacara dalam sistem peradilan dan membentuk persepsi negatif di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *