FGD Indeks Desa, Soroti Pentingnya Data dalam Perencanaan Pembangunan Desa

FGD Indeks Desa 2025 di Purwakarta/Nana Suryana

Pemerintah Kabupaten Purwakarta Forum Group Discussion (FGD) sekaligus penetapan hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 yang berlangsung di Aula Janaka, Setda Purwakarta, Kamis, 17 Juli 2025.

Kegiatan ini dihadiri oleh perangkat daerah, Tim TAPM Kabupaten, serta para pendamping desa dan pendamping lokal desa dari seluruh kecamatan di Kabupaten Purwakarta dengan menghadirkan narasumber dari TAPM Kabupaten Purwakarta, Haerul Tamam, yang menyampaikan berbagai perubahan penting terkait penyempurnaan instrumen Indeks Desa.

Salah satu poin utama adalah penyederhanaan nama dari Indeks Desa Membangun menjadi Indeks Desa, sebagaimana tertuang dalam Permendesa PDTT Nomor 9 Tahun 2024.

Dalam pemaparannya, Haerul Tamam menegaskan pentingnya peran data dalam siklus pembangunan desa.

“Membangun tanpa perencanaan sama halnya dengan membangun sebuah kegagalan. Merencanakan pembangunan tanpa data, sama dengan merencanakan kegagalan,” ujarnya di hadapan para peserta.

Ia juga menjelaskan bahwa alur pembangunan desa yang ideal harus dimulai dari data, kemudian perencanaan, dilanjutkan program, hingga akhirnya pembangunan.

Hasil pemutakhiran Indeks Desa Tahun 2025 menunjukkan tren yang cukup positif. Dari 183 desa di 17 kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, terdapat peningkatan status perkembangan desa dibandingkan tahun 2024. Data menunjukkan:

10 desa naik dari status “Maju” menjadi “Mandiri” 2 desa naik dari status “Berkembang” menjadi “Maju” Total desa Mandiri meningkat dari 86 desa pada tahun 2024 menjadi 96 desa pada tahun 2025

Meski demikian, narasumber juga mencatat bahwa tidak semua desa mengalami peningkatan. Sebanyak 4 desa mengalami penurunan status, dari desa “Maju” menjadi “Berkembang”, yang menjadi perhatian dan bahan evaluasi bersama bagi semua pihak yang terlibat dalam pembangunan desa.

Kegiatan ini diharapkan mampu mendorong sinergi antara pemerintah daerah, pendamping desa, serta seluruh perangkat desa untuk terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pelaksanaan pembangunan berbasis data, sehingga capaian pembangunan desa dapat terus meningkat secara berkelanjutan. (Nana Suryana)

Respon (3)

  1. Dari Data Indeks Desa Menjadi Dasar Penyaluran Bantuan Pemerintah Pusat dan Daerah serta Program Pemberdayaan Masyarakat, untuk itu Desa harus Benar-Benar mengisi kuesioner sesuai dengan keadaan Desa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *