Perwapa Pasar Jumaah Desak Bupati Purwakarta Jawab Tuntutan

Perwapa Jumaah ngadu ke DPRD Purwakarta/Munjin Aminudin

Persatuan Warga Pasar Jumaah (Perwapa) Kabupaten Purwakarta kembali menggelar pertemuan dengan DPRD Kabupaten Purwakarta pada Kamis, 15 Mei 2025.

Pertemuan kedua ini, yang difokuskan pada Komisi II DPRD, bertujuan untuk mendapatkan kejelasan atas tuntutan yang telah diajukan Perwapa sebelumnya.

Para pedagang Pasar Jumaah berharap para wakil rakyat dapat menyampaikan aspirasi mereka kepada Bupati Purwakarta.

Pertemuan dihadiri oleh Wakil Pimpinan DPRD Purwakarta, Lutfi Bamala; Ketua Komisi II, Devi Mutiasari; serta anggota Komisi II lainnya, termasuk Dedi Juhari, Lina Yuliani, Tedi Nandung, dan Iin Salamirah. Dari Dinas DKUPP, hadir Eka Sugriyana.

Iwan Sofwan Arif, Ketua Perwapa Pasar Jumaah, menyampaikan keprihatinan para pedagang atas ketidakpastian masa depan tempat usaha mereka.

Ia mendesak Bupati Purwakarta untuk memberikan konpensasi yang layak, mengingat tempat usaha mereka yang selama ini menjadi sumber penghidupan mereka terancam.

“Selaih kompensasi, kami juga mempertanyakan soal asuransi bagi para pedagang dan menegaskan penolakan terhadap relokasi Pasar Jumaah. Kita meminta agar Pasar Jumaah tetap berfungsi sebagai pasar,” kata Iwan.

Sementara, Ketua Komisi II, Devi Mutiasari, menjelaskan bahwa Komisi II telah berkomunikasi dengan Bupati Purwakarta, Om Zein, terkait permasalahan ini. “Namun, kesibukan Bupati membuat pertemuan belum terlaksana,” kata Devi.

Ia menambahkan bahwa Komisi II telah menyampaikan kepada Bupati mengenai pentingnya memberikan kompensasi kepada seluruh pedagang, baik yang aktif maupun tidak aktif, sebagai modal usaha.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Lutfi Bamala, menyatakan bahwa rencana penggunaan bangunan Pasar Jumaah masih dalam pembahasan.

Ia menegaskan bahwa poin-poin tuntutan Perwapa akan dituangkan dalam surat resmi yang disampaikan kepada Bupati Purwakarta. Hal ini diharapkan dapat mempercepat penyelesaian masalah dan memberikan kepastian bagi para pedagang Pasar Jumaah. (Munjin Aminudin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *