Kejaksaan Negeri (Kejari) Purwakarta kembali mengungkap perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi di Dinas Peternakan dan Perikanan (Diskanak) Kabupaten Purwakarta.
Pada Kamis, 15 Mei 2025, Kepala Kejari Purwakarta, Martha Parulina Berliana, membenarkan penetapan lima tersangka baru. Hal ini merupakan pengembangan dari penetapan dua tersangka sebelumnya pada 25 Februari 2025.
Kelima tersangka baru tersebut terdiri dari berbagai pihak yang diduga terlibat dalam rangkaian dugaan korupsi.
Mereka adalah SIH (Kepala Dinas), DH (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan/PPTK), TT (Panitia Lelang), RJ, dan AS (keduanya kontraktor).
Kajari Martha menjelaskan bahwa penyidik telah memiliki bukti yang cukup untuk menetapkan kelima individu tersebut sebagai tersangka.
Penetapan tersangka ini menunjukkan keseriusan Kejari Purwakarta dalam mengungkap seluruh pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi di Diskanak.
Proses penyidikan masih berlanjut, dan kemungkinan adanya penambahan tersangka baru masih terbuka.
Hal ini menandakan bahwa investigasi dilakukan secara menyeluruh dan mendalam untuk memastikan keadilan ditegakkan.
Publik pun menantikan kelanjutan proses hukum ini dan berharap agar kasus ini dapat segera dituntaskan secara transparan dan akuntabel.
Semoga penetapan tersangka ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh pihak agar senantiasa menjunjung tinggi integritas dan akuntabilitas dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.***

									






