Bertempat di Gedung Negara Bale Nagri, Kabupaten Purwakarta, Kamis 15 Mei 2025, Anggota DPR RI, Rieke Dyah Pitaloka gelar koordinasi dan kunjungan kerja resmi yang diterima langsung oleh Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein, dan para pejabat terkait.
Pertemuan dan koordinasi tersebut difokuskan pada permasalahan infrastruktur dan penataan ruang di Kabupaten Purwakarta yang membutuhkan solusi segera.
Berikut ini, adalah uraian permasalahan dan rekomendasi solusi yang dibahas dalam pertemuan tersebut:
1. Jalan Rusak di Jatimekar: Jalan di Jatimekar mengalami kerusakan parah. Karena jalan tersebut merupakan aset Perum Jasa Tirta (PJT), penggunaan Dana Desa (DD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk perbaikannya terhambat. Oleh karena itu, diusulkan dua solusi: pertama, pengembangan Nota Kesepahaman (MoU) atau Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Kabupaten Purwakarta dan PJT untuk memungkinkan penggunaan dana desa; kedua, perbaikan langsung oleh PJT atau melalui program Corporate Social Responsibility (CSR).
2. Penataan Daerah Aliran Sungai (DAS) Munjul-Cimaung: Kemacetan lalu lintas yang parah di pertigaan Munjul menuju jembatan layang menjadi perhatian utama. Untuk mengatasinya, diusulkan pelebaran jalan dengan memanfaatkan lahan di sepanjang DAS Citarum (13 meter di kiri dan kanan sungai). Usulan ini diintegrasikan dengan normalisasi sungai dan penataan bangunan liar untuk mencegah banjir dan meningkatkan efisiensi lalu lintas. Pemerintah Kabupaten Purwakarta siap melaksanakan normalisasi dan penataan dengan syarat mendapat persetujuan dari PJT selaku pemegang hak lahan.
3. Pengembangan Jalan Kemuning: Proyek pengembangan Jalan Kemuning menuju Lapang Sahate terhambat karena perizinan dari PT Kereta Api Indonesia (KAI). Meskipun pembebasan lahan telah dilakukan, pembangunan belum dapat dilanjutkan. Pemerintah Kabupaten Purwakarta akan kembali mengajukan permohonan izin kepada PT KAI.
4. Peningkatan Akses Jalan Ateng Sarton: Penutupan akses Jalan Ateng Sarton oleh PT KAI menimbulkan kendala aksesibilitas. Diusulkan agar akses jalan dibuka kembali dengan dilengkapi palang pintu otomatis untuk keamanan dan ketertiban lalu lintas.
5. Pengelolaan Lahan Hutan: Pemerintah Kabupaten Purwakarta mengusulkan pemanfaatan lahan Perhutani di Ciwareng (60 hektare) dan Leuweung Tiis (11 hektare) sebagai hutan kota, serta lahan Perhutani seluas 342 hektare di sekitar kawasan industri sebagai hutan lindung. Pengajuan resmi akan segera diproses kepada Kementerian terkait.
Pertemuan tersebut juga menghasilkan sejumlah rekomendasi solusi untuk mengatasi permasalahan infrastruktur dan penataan ruang di Purwakarta. Kerja sama yang sinergis antara pemerintah daerah, BUMN, dan kementerian terkait sangat penting untuk mewujudkan solusi yang efektif dan berkelanjutan.
“Langkah selanjutnya adalah penyusunan rencana aksi yang komprehensif, terukur, dan terjadwal, beserta alokasi sumber daya yang dibutuhkan,” kata Bupati Purwakarta, Om Zein.
Sementara, Teh Rieke dalam keterangannya menekankan pentingnya kolaborasi ini, mengingat dampak situasi global terhadap perekonomian dan ketenagakerjaan, serta pentingnya BUMN berperan aktif dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat sesuai amanat UUD 1945. Anggota Komisi VI DPR RI itu juga mengajak semua pihak untuk menjaga integritas dan menghindari praktik korupsi dan pungli.