Desa Cijati, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, menorehkan langkah penting dalam upaya mewujudkan swasembada pangan. Pada hari Senin, 14 April 2025, Musyawarah Desa (Musdes) Khusus digelar di Aula Manggala Jati. Musdes ini fokus pada perumusan dan penetapan program strategis untuk meningkatkan ketahanan pangan desa.
Acara penting ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Camat Maniis, R. Dian Hamdiani, S.Sos., M.AP., Kasi Pemerintahan Kecamatan Maniis, Asep Mamduh, S.Ag., Ketua TP PKK, Ketua BPD, pendamping kecamatan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.
Musdes menghasilkan kesepakatan penting terkait alokasi Dana Desa (DD) program tematik ketahanan pangan. Hal ini sejalan dengan amanat Kemendes/PDT Nomor 3 Tahun 2025 yang mengalokasikan 20% Dana Desa untuk program ketahanan pangan.
Camat Maniis dalam sambutannya menekankan pentingnya perencanaan penggunaan dana ini sesuai dengan regulasi yang berlaku. Lebih lanjut, tim RKP Desa dan Kaur Keuangan mendapat arahan untuk menyusun dokumen APBDes yang mengacu pada Permendes Nomor 2 Tahun 2024 tentang proporsional penggunaan Dana Desa.
Kepala Desa Cijati, H. Zenal Arifin, menyampaikan bahwa Musdes ini memiliki agenda utama dalam perencanaan pembangunan desa, yaitu penetapan APBDes Tahun Anggaran 2025 dan penetapan prioritas serta tematik program ketahanan pangan.
Ia menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar kebijakan administratif, melainkan langkah strategis untuk meningkatkan produksi pangan dan kesejahteraan masyarakat Desa Cijati.
“Setelah melalui pembahasan dan pertimbangan matang dari seluruh peserta Musdes, disepakati bahwa sektor peternakan (sapi dan kambing) akan menjadi tematik utama program ketahanan pangan,” kata Zenal Arifin.
Menurutnya, keputusan ini didasarkan pada beberapa faktor, antara lain kesesuaian dengan kondisi wilayah Desa Cijati yang mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani, keberlanjutan usaha peternakan yang tidak bergantung pada musim, serta potensi pengembangan yang masih sangat besar.
“Dengan sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pemangku kepentingan terkait, diharapkan Desa Cijati dapat menjadi contoh keberhasilan implementasi program ketahanan pangan, berkontribusi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat dan terwujudnya swasembada pangan di tingkat desa,” demikian Kang Zenal. (Deni Yusuf)