taktis.co – Selain Zainal Arifin dan Budi Hermawan. Ivan Kuntara menjadi bakal calon kepala daerah ketiga yang mengambil formulir pendaftaran di DPC PDIP Kabupaten Purwakarta.
Pengusaha yang sudah melakukan komunikasi politik dengan sejumlah parpol itu, dianggap bakal jadi kuda hitam dalam perhelatan Pilkada Purwakarta pada November 2024 mendatang.
Ivan bersama rombongan tiba di Kantor DPC PDIP Kabupaten Purwakarta di Jalan Ahmad Yani, Cipaisan sekitar pukul 09.30 WIB, Jumat 19 April 2024. Tampak, Wakil Ketua DPC PDIP Purwakarta, Warseno dan sejumlah pengurus menerima Ivan dan rombongan saat pengambilan formulir pendaftaran.
“PDIP merupakan salah satu partai besar di Purwakarta yang memiliki komitmen kerakyatan. Mudah-mudahan kedatangan saya untuk mengambil formulir pendaftaran di partai ini menjadi kebaikan untuk Purwakarta dan kita semua,” kata Ivan, kepada awak media.
Menurutnya, selain ke PDIP secara resmi ia juga telah mendaftar ke PKB serta melakukan komunikasi politik dengan sejumlah partai lain diantaranya dengan PKS, Partai Demokrat, PPP dan Nasdem. “Di PKB tengah berproses, dengan partai lainnya kita juga telah dan akan terus melakukan komunikasi politik,” ujarnya.
Soal akan berpasangan dengan siapa pada Pilkada nanti, Kang Ivan mengatakan pihaknya akan terbuka dan mengikuti arahan-arahan partai koalisi. “Dengan siapapun itu, terpenting adalah mempunyai visi yang sama untuk membangun Kabupaten Purwakarta lebih baik lagi dan lebih sejahtera,” kata Kang Ivan.
Sementara, Wakil Ketua DPC PDIP Kabupaten Purwakarta, Warseno dalam keterangannya mengatakan, hingga saat ini baru tiga kandidat yang mengambil formulir pendaftaran di Kantor DPC PDIP Purwakarta, yaitu saudara Zainal Arifin, Budi Hermawan dan Ivan Kuntara.
Namun demikian, lanjut Warseno, tidak menutup kemungkinan ada juga, bakal calon yang mendaftar melalui DPD PDIP Jabar atau DPP PDIP.
“Pendaftaran yang telah dibuka sejak awal April lalu, akan ditutup besok atau tanggal 20 April 2024. Untuk selanjutnya akan dilakukan verifikasi administrasi, kemudian kita serahkan ke DPD dan DPP partai,” kata Warseno. ***