Desa Gunungkarung, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, kini memiliki layanan baru yang memudahkan warganya menyampaikan aspirasi dan keluhan.
Inovasi yang digagas Kepala Desa Endang Fajar ini diberi nama “Lapor Kades,” sebuah platform yang dirancang untuk memastikan aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan efektif oleh pemerintah desa.
Peluncuran layanan ini dilatarbelakangi oleh permasalahan klasik: banyaknya laporan warga yang tak terjawab, membuat masyarakat merasa aspirasinya tak didengar.
Hal ini diungkapkan langsung oleh Kades Endang Fajar dalam wawancara dengan KIM Kecamatan Maniis pada Selasa, 15 April 2025. Kades Gunungkarung menekankan pentingnya platform ini sebagai jembatan penghubung langsung antara warga dan pemerintah desa.
Lapor Kades menawarkan kemudahan akses bagi masyarakat. Warga dapat menyampaikan pengaduan melalui berbagai saluran: WhatsApp di nomor 085603587598, serta melalui meja dan kotak pengaduan yang tersedia di kantor Kepala Desa,” kata Endang Fajar.
Menurutnya, ketersediaan berbagai saluran ini bertujuan untuk menjangkau seluruh lapisan masyarakat dan memastikan kemudahan dalam menyampaikan laporan.
Layanan ini dirancang inklusif. Kades Endang Fajar menegaskan tidak ada batasan khusus dalam menyampaikan pengaduan, selama aduan tersebut berdampak luas bagi masyarakat.
“Mulai dari pertanyaan seputar administrasi kependudukan, hingga keluhan infrastruktur desa, semuanya dapat disampaikan. Keterbukaan dan kesigapan dalam melayani warga menjadi komitmen utama pemerintahan Desa Gunungkarung,” ujarnya.
Ke depannya, sistem “Lapor Kades” akan terus dievaluasi untuk meningkatkan efektivitasnya dalam menangani laporan yang semakin beragam.
“Targetnya, setiap aduan yang berdampak pada masyarakat luas akan mendapatkan solusi konkret, bukan sekadar menjadi catatan keluhan yang tak terselesaikan. Inovasi ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempererat hubungan antara pemerintah desa dan warganya,” demikian Kades Gunungkarung. (Deni Yusuf)