Tasawuf, atau sufisme dalam istilah Barat, merupakan dimensi batiniah dalam tradisi Islam yang menekankan penyucian jiwa dan pendekatan langsung kepada Tuhan melalui berbagai laku spiritual. Thareqat, sebagai institusi sufistik, mewadahi pembinaan ruhani tersebut dalam bentuk praktik yang terstruktur dan berjenjang. Salah satu thareqat terbesar dan paling berpengaruh adalah Thareqat Naqshbandiyah, yang dikenal dengan praktik dzikir khafi (dzikir diam dalam hati) dan orientasinya yang seimbang antara syariat dan hakikat. Dalam dunia modern, praktik-praktik spiritual seperti ini semakin menarik perhatian ilmuwan dari berbagai disiplin ilmu, seperti psikologi, neurosains, dan sosiologi, yang mencoba memahami fenomena ini melalui kerangka keilmuan.
Dari sudut pandang psikologi, pengalaman spiritual dalam tasawuf dikaji sebagai bagian dari fenomena kejiwaan yang mendalam. Tokoh psikologi klasik seperti William James dalam karyanya The Varieties of Religious Experience (1902), menyebut pengalaman mistik sebagai bentuk dari pengalaman puncak yang memiliki daya transformasi terhadap kepribadian. Dalam praktik Naqshbandiyah, dzikir khafi yang dilakukan dalam keheningan batin memungkinkan terjadinya pengendapan pikiran yang membawa efek terapeutik. Dzikir ini serupa dengan praktik meditasi kontemplatif dalam psikologi modern yang terbukti dapat mengurangi stres, kecemasan, dan meningkatkan kestabilan emosional (Walsh & Shapiro, 2006). Dengan demikian, tasawuf dipahami bukan hanya sebagai bentuk ibadah, tetapi juga sebagai terapi jiwa yang memiliki dasar ilmiah dalam disiplin psikologi positif.
Neurosains modern memberikan pendekatan yang lebih teknis terhadap pengalaman sufistik. Meskipun belum banyak studi langsung terhadap Naqshbandiyah secara spesifik, penelitian umum terhadap praktik dzikir dan meditasi hening menunjukkan adanya perubahan signifikan dalam aktivitas otak. Praktik dzikir yang dilakukan secara diam—ciri khas Naqshbandiyah—diketahui dapat menurunkan aktivitas di default mode network, yaitu jaringan otak yang terkait dengan ego dan pikiran mengembara. Sebaliknya, praktik ini mengaktifkan bagian prefrontal cortex yang berperan dalam pengendalian diri dan fokus perhatian (Newberg & Waldman, 2009). Dengan kata lain, dzikir khafi menciptakan kondisi neurologis yang kondusif bagi kedamaian batin dan refleksi mendalam. Namun, neurosains tidak menilai benar atau salahnya pengalaman spiritual secara metafisik, karena sains hanya menjelaskan “bagaimana” pengalaman itu terjadi secara biologis, bukan “mengapa” atau “apakah itu benar secara spiritual”.
Dalam konteks sosial dan budaya, thareqat seperti Naqshbandiyah memainkan peran penting dalam pembentukan identitas komunitas dan sistem nilai. Dalam sejarahnya, Naqshbandiyah dikenal sebagai tarekat yang aktif dalam reformasi sosial dan pembinaan masyarakat, termasuk di Asia Tengah, Anatolia, India, dan Nusantara. Di Indonesia, cabang seperti Naqshbandiyah Khalidiyah berkembang pesat terutama pada abad ke-19 hingga sekarang, dan banyak berperan dalam pendidikan keagamaan dan perlawanan terhadap kolonialisme (Azra, 1994). Kajian sosiologi agama menempatkan tarekat sebagai institusi yang tidak hanya spiritual, tetapi juga sosial—menjembatani hubungan antara individu dan komunitas serta menyediakan kerangka moral dan etika dalam kehidupan sehari-hari. Namun, tidak jarang muncul kritik terhadap struktur hierarkis tarekat yang dapat berpotensi menciptakan kultus individu jika tidak diawasi secara sehat (Howell, 2001).
Secara keseluruhan, pandangan sains terhadap Thareqat dan Tasawuf, khususnya Naqshbandiyah, dapat disimpulkan sebagai suatu bentuk penghormatan terhadap kekayaan batin manusia. Sains tidak menjustifikasi atau membantah klaim spiritual seperti fana’, ilham, atau penyatuan dengan Tuhan, karena hal itu berada di luar jangkauan metode ilmiah. Namun, berbagai cabang ilmu menunjukkan bahwa praktik-praktik sufistik membawa dampak positif yang nyata dalam aspek psikologis, neurologis, dan sosial. Ini menunjukkan bahwa walaupun jalan sufistik bersifat spiritual dan transendental, ia tetap dapat dihargai sebagai bagian dari dinamika kemanusiaan yang ilmiah dan empiris.
Penulis adalah pengikut Thareqat Naqshabandiah Indonesia Asuhan Abuya Syekh Muhammad Maulana Nur’adin Badruzaman dan aktif sebagai pengampu mata kuliah Pengantar Sistem Manufaktur berbasis digital dan Kecerdasan Buatan serta Manajemen Operasional dan aktif sebagai Pegiat Pangan di Wilayah Jawa Barat








