GMNI Segel DPRD: Legislasi Daerah Yang Tak Berani Diperiksa, Takut Apa?

GMNI Segel Gedung DPRD Purwakarta/taktis.co

taktis.co – Gedung DPRD Purwakarta telah memasuki hari keempat dalam keadaan tersegel, dan sepanjang masa itu, publik tetap dalam kebingungan, tanpa penjelasan ilmiah yang kunjung hadir untuk menjelaskan keputusan yang sudah resmi disahkan.

Penyegelan gedung ini bukanlah tindakan sembarangan. Aksi tersebut dilakukan oleh jajaran Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI Purwakarta) sebagai bentuk boikot terhadap hasil rapat paripurna yang menetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).

GMNI melihat bahwa Propemperda tersebut lahir tanpa keberanian untuk diuji secara akademik dan dibuka kepada khalayak luas.

Bagi GMNI, Propemperda seharusnya berperan sebagai fondasi berpikir dalam menyusun peraturan daerah. Namun apa yang terlihat justru adalah proses yang seolah mengucapkan: “cukup disepakati, tak perlu dipertanyakan.” Empat hari penyegelan ini menjadi cermin yang sederhana: ketika dasar ilmiah tak pernah diperlihatkan, maka wajar jika legitimasi dari keputusan itu juga menjadi pertanyaan.

“Kami melihat legislasi daerah berjalan sangat percaya diri, tapi lupa satu hal penting: kepercayaan publik tidak lahir dari palu sidang, melainkan dari proses yang bisa diperiksa,” ujar Yogaswara, Ketua Umum DPC GMNI Purwakarta, dalam keterangannya, Sabtu, 13 Desember 2025.

GMNI menegaskan bahwa peraturan perundang-undangan secara jelas mewajibkan adanya naskah akademik, kajian ilmiah, dan partisipasi masyarakat dalam penyusunan Propemperda. Ketika kewajiban itu diabaikan atau tidak dibuka ke publik, yang terjadi bukan sekadar kekurangan administrasi semata, melainkan kemunduran dalam cara berpikir yang melandasi pemerintahan.

Gedung DPRD mungkin terlihat megah, agenda kerja mungkin padat, dan keputusan paripurna mungkin sah secara formal. Namun tanpa dasar ilmiah yang transparan, semua itu hilang bobot substantifnya.

“Empat hari ini bukan soal menutup pintu DPRD, tetapi membuka pertanyaan besar: apakah kebijakan daerah masih disusun dengan pikiran, atau sudah cukup dengan kebiasaan?” kata Yogaswara.

DPC GMNI Purwakarta memastikan bahwa boikot terhadap DPRD akan terus berlangsung selama dua minggu ke depan. Rangkaian boikot ini akan ditutup dengan aksi besar yang diikuti oleh mahasiswa dan masyarakat sipil, sebagai bentuk penegasan bahwa publik tidak akan diam ketika kebijakan disusun tanpa kejelasan nalar.

“Jika pemerintah daerah yakin pada kualitas keputusannya, maka keterbukaan tidak akan menjadi ancaman. Justru ketertutupanlah yang menimbulkan kecurigaan,” ujar Yogaswara.

GMNI Purwakarta menegaskan bahwa gerakan ini bukan upaya untuk menjatuhkan lembaga, melainkan upaya menyelamatkan akal sehat dalam proses legislasi daerah. Karena hukum yang lahir tanpa ilmu mungkin bisa berjalan hari ini, tetapi nantinya akan pincang ketika diuji oleh waktu dan realitas kehidupan rakyat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *