taktis.co – Setelah pemecatan Sutisna dari jabatannya sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta, empat anggota Fraksi PDI Perjuangan di DPRD Purwakarta kini menghadapi ancaman sanksi serupa.
Langkah ini diambil menyusul dugaan keterlibatan mereka dalam mendukung pasangan calon kepala daerah yang bukan diusung oleh PDI Perjuangan pada Pilkada Purwakarta 2024.
Keempat nama yang terseret adalah Lina Yuliani, Ina Herlina, Novita, dan Ujang Rosadi. Berdasarkan laporan yang telah disampaikan kepada DPP PDIP, mereka diduga aktif memberikan dukungan kepada paslon yang diusung partai lain.
Dasar potensi sanksi terhadap mereka juga merujuk pada sejumlah dokumen yang sebelumnya digunakan dalam pemecatan Sutisna yakni:
1. Surat DPD PDI Perjuangan Provinsi Jawa Barat nomor: 3232/IN/DPD-26/XI/2024, tertanggal 25 November 2024, perihal Usulan Pemberian Sanksi kepada Ketua DPC Partai dan 4 Orang Anggota Fraksi Kabupaten Purwakarta.
2. Surat dari Pengurus DPC Kabupaten Purwakarta dan Fraksi DPRD PDI Perjuangan, tertanggal 5 November 2024, perihal Melaporkan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Purwakarta yang tidak mendukung paslon Pilkada (Bupati dan Gubernur) dari PDI Perjuangan.
Dokumen-dokumen tersebut juga menjadi acuan penerbitan Surat Keputusan Pemecatan Sutisna sebagai Ketua DPC PDIP Purwakarta tertanggal 7 Januari 2025 dengan Nomor: 1687/KPTS/DPP/I/2025.
Koordinator Wilayah (Korwil) PDI Perjuangan Jawa Barat, Toto Suripto, sebelumnya telah menyatakan bahwa hasil penyelidikan DPD terhadap dugaan pembusukan internal partai telah diteruskan ke DPP. “Mereka akan dikenai sanksi berat, termasuk PAW, jika terbukti melanggar,” kata Toto.
Terpisah, Ketua PAC PDIP Kecamatan Tegalwaru, Roni Marhaen mengucapkan terimakasih atas ketegasan DPP PDIP terhadap petugas partai yang melanggar disiplin partai dan mbalelo pada perintah partai. “Kami juga berharap agar DPP PDIP mengambil langkah tegas terhadap apa yang dilakukan oleh 4 anggota Fraksi PDIP yang dianggap berkhianat pada Pilkada 2024 lalu,” ujar Roni.
Surat keputusan pemecatan Sutisna yang diterbitkan pada pada 7 Januari 2025 menjadi sinyal bahwa DPP PDI Perjuangan tidak akan mentolelir pelanggaran disiplin partai. Langkah tegas serupa kemungkinan besar akan diambil terhadap empat anggota Fraksi tersebut demi menjaga kehormatan dan kredibilitas partai.
Hingga berita ini ditulis, belum ada konfirmasi resmi dari pihak-pihak terkait. Namun, ancaman sanksi berat ini semakin memperjelas konsistensi PDI Perjuangan dalam menegakkan aturan dan kode etik partai.
Diketahui, hari ini, Sabtu 11 Januari 2025 sekitar pukul 16.00 WIB, sejumlah pengurus dan Pimpinan PAC PDIP di wilayah Kabupaten Purwakarta mendatangi Sekretariat DPC PDIP di Jalan Ahmad Yani, Cipaisan. Para kader dan pengurus tersebut tampak mencopot sejumlah atribut yang bergambar eks Ketua DPC PDIP Purwakarta, Sutisna.***

 
									


