Jasa Tirta II: Transparan Kelola Air untuk Negeri

Direksi PJT II pada Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025/takstis.co

Perum Jasa Tirta II (PJT II) menunjukkan keseriusannya untuk membuat informasi lebih terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat. Caranya, dengan ikut serta dalam acara Uji Publik Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik 2025.

Acara ini diadakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat di Jakarta pada Kamis, 20 November 2025. Di sini, PJT II dinilai tentang seberapa terbuka, bertanggung jawab, dan berkualitas informasi yang mereka berikan kepada publik.

Direktur Pengembangan Usaha PJT II, Dikdik Permadi Yoffana, mewakili seluruh jajaran direksi, menjelaskan berbagai cara yang dilakukan perusahaan untuk membuat informasi lebih mudah diakses. Dalam presentasinya yang berjudul; “Bagaimana Kami Memenuhi Hak Masyarakat untuk Mendapatkan Informasi.”

Dikdik menjelaskan bahwa keterbukaan informasi adalah perintah dari Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008. Undang-undang ini menjadi dasar bagi PJT II untuk memberikan informasi yang jelas dan berkualitas kepada masyarakat.

PJT II terus berupaya menggunakan teknologi dan cara-cara baru untuk mengelola Sumber Daya Air (SDA). Salah satunya adalah dengan Sistem Informasi Sumber Daya Air (SISDA). SISDA adalah sistem yang mencakup semua hal tentang pengelolaan air. Melalui sistem ini, masyarakat bisa melihat informasi penting seperti tinggi permukaan air secara langsung dan akurat.

Informasi ini sangat berguna untuk mengambil keputusan yang tepat, terutama saat menghadapi banjir. Dengan informasi yang terbuka, semua pihak bisa bekerja sama dengan lebih baik, sehingga pengelolaan SDA bisa dilakukan secara efisien, berkelanjutan, dan mengutamakan kepentingan masyarakat. Selain itu, PJT II juga terus berusaha untuk membuat budaya terbuka menjadi bagian dari perusahaan, baik di dalam maupun di luar.

Upaya ini dilakukan dengan meningkatkan kemampuan karyawan, memperbaiki standar pelayanan informasi, memperkuat sistem penyimpanan dokumen, serta bekerja sama dengan berbagai pihak terkait. Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab PJT II kepada masyarakat.

“PJT II akan terus meningkatkan kualitas informasi yang diberikan kepada masyarakat, memperkuat budaya terbuka, serta menciptakan pelayanan yang mudah diakses dan dapat dipertanggungjawabkan. Teknologi adalah kunci untuk memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Dikdik.

Dengan mengikuti Uji Publik KI Pusat 2025, PJT II berharap bisa semakin dikenal sebagai perusahaan yang profesional, terbuka, dan mengutamakan pelayanan yang terbaik.

Melalui penilaian ini, PJT II ingin memastikan bahwa semua standar keterbukaan informasi berjalan dengan baik, serta memberikan kontribusi yang lebih besar dalam mengelola air di Indonesia secara transparan, modern, dan berpihak pada masyarakat.

PJT II berharap bisa kembali meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif untuk kelima kalinya. Penghargaan ini bukan hanya sekadar target, tetapi juga bukti komitmen PJT II untuk selalu terbuka, meningkatkan kualitas informasi, dan memastikan bahwa teknologi yang digunakan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Penghargaan ini juga diharapkan dapat memperkuat nama baik PJT II sebagai perusahaan pengelola air yang profesional, modern, dan selalu mengutamakan kepentingan masyarakat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *