Sorotan terhadap proyek-proyek pembangunan bernilai miliaran rupiah di Kabupaten Purwakarta kini mengarah pada proses tender dan pengadaan yang diduga sarat pengaturan. Meski di permukaan terlihat sah dan terbuka, di baliknya sangat mungkin ada pola lama yang masih berulang.
Dalam sejumlah proyek infrastruktur, pemenang tender dan peserta lelang “pesaing” diduga sudah diatur sejak awal. Praktik ini dikenal luas di lingkaran proyek daerah: satu perusahaan ditetapkan sebagai pemenang, sementara perusahaan lain hanya berperan sebagai “penggembira” agar seolah proses berjalan normal.
Pengamat kebijakan publik di Purwakarta, Agus Yasin menyebut pola seperti ini bukan hal baru, dan sering terjadi di banyak daerah, bahkan sangat mungkin termasuk Purwakarta.
“Modusnya itu sistemik. Pemenang sudah disepakati, lawannya pun disiapkan. Bahkan pengaturan itu tidak gratis, ada biaya politik dan ongkos koordinasi di baliknya,” ujar Agus, Sabtu (19/10/2025).
Menurutnya, dugaan pengaturan tender seperti ini hanya bisa diputus jika pemerintah daerah berani membuka seluruh data proses pengadaan, evaluasi teknis, dan nilai penawaran peserta.
“Kalau memang lelangnya bersih, buka saja dokumennya. Publik bisa lihat siapa yang menang, berapa penawarannya, dan siapa saja yang ikut,” tegasnya.
Agus menilai, inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan Wakil Bupati ke lapangan tak akan banyak berarti bila akar persoalan di tahap lelang tak dibenahi.
“Yang rusak bukan hanya di mutu pekerjaan, tapi di sistemnya. Kalau dari awal sudah diatur, hasil akhirnya pasti asal jadi,” ujarnya.
Ia menambahkan, pola pengaturan tender ini sering kali melibatkan orang-orang dengan kedekatan personal atau politik dengan pejabat daerah, dan umumnya menggunakan jaringan rekanan lama.
“Selama pengadaan masih bisa diintervensi oleh pihak-pihak dekat kekuasaan, hasilnya tidak akan pernah profesional,” katanya.
Agus juga menyoroti pernyataan Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein yang menegaskan proyek tak sesuai spesifikasi tidak akan dibayar.
“Pernyataan itu harus diikuti langkah nyata: audit proses lelang dan telusuri siapa kontraktornya. Karena bisa jadi masalahnya bukan di pekerja, tapi di siapa yang memenangkan tendernya atau yang dapat penunjukan langsungnya,” kata Agus.
Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta sebelumnya menegaskan tidak akan mencairkan pembayaran proyek yang tidak sesuai spesifikasi. Namun, di tengah pernyataan tegas itu, muncul dugaan bahwa proyek miliaran rupiah dikerjakan oleh kontraktor yang sudah diatur sejak tahap tender. Sebuah ironi yang mengancam kepercayaan publik dan pembangunan daerah yang berkelanjutan.








