Kubur Limbah Kertas, Assa Papet Diduga Lakukan Open DumpingDugaan praktik open dumping oleh PT Assa Paper di Purwakarta telah menimbulkan keprihatinan. Praktik ini menimbulkan kekhawatiran serius akan potensi pencemaran tanah dan air tanah di sekitar lokasi pabrik yang berada di Desa Ciparungsari, Kecamatan Cibatu itu.
Anggota DPRD Purwakarta dari Fraksi PKB, Alaikassalam, mengungkapkan temuan ini berdasarkan laporan masyarakat dan penelusuran lapangan yang menunjukkan limbah kertas dari pabrik tersebut dikubur tanpa pengolahan yang memadai, seperti insinerasi atau pemrosesan B3.
“Limbahnya seharusnya dibakar, tetapi justru dikubur. Kami menerima informasi dan indikasi yang kuat di lapangan,” ujar Alaikassalam, Senin (7/4/2025).
Saat dikonfirmasi oleh awak media, perwakilan PT Assa Paper, menyatakan bahwa pengelolaan limbah telah diserahkan kepada pihak ketiga yang memang ditunjuk untuk menangani limbah sesuai ketentuan.
“Kita sudah kerja sama dengan pihak ketiga. Kalaupun ada rilis, pihak Assa hanya akan memberikan klarifikasi,” kata salah satu perwakilan melalui pesan singkat.
Kasus dugaan penguburan limbah ini menjadi perhatian masyarakat Purwakarta. Warga berharap adanya keterbukaan dan penegakan hukum terhadap pelanggaran lingkungan, serta evaluasi terhadap semua perusahaan industri terkait pengelolaan limbah mereka.
Diketahui, sekitar Maret 2023 lalu, Komisi III DPRD Purwakarta juga telah melakukan sidak ke perusahaan tersebut, namun sidak yang dilakukan oleh para wakil rakyat itu, tampaknya tak membuat manejemen perusahaan berbenah.**