Disdik Purwakarta Geser Duit MBG Demi Proyek Sarpras, Miliaran Rupiah Diduga Jadi Bancakan?

Ilustrasi/AI

Alokasi anggaran program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Purwakarta senilai miliaran rupiah menjadi sorotan. Dengan alasan tidak adanya petunjuk teknis (juknis) dari Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai dasar penggunaan, anggaran tersebut dialihkan ke bidang sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan.

Pergeseran anggaran ini menimbulkan dugaan adanya praktik tidak sehat. DPRD Purwakarta menyatakan tidak mengetahui adanya perubahan alokasi tersebut, padahal setiap pergeseran anggaran seharusnya dilaporkan ke Inspektorat dan mendapatkan persetujuan dari kepala daerah melaui Perbup atau Perkada.

“Kita akan telusuri dulu,” ujar Ketua Komisi IV DPRD Purwakarta, Ricky Syamsul Fauzi, kepada media pada Rabu, 26 November 2025. Komisi IV berencana memanggil pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta, untuk memberikan klarifikasi.

Sebelumnya, sejumlah media menyoroti anggaran belanja makanan dan minuman pada fasilitas pelayanan urusan pendidikan di Disdik Purwakarta yang mencapai kurang lebih Rp16 miliar. Besarnya anggaran ini memicu pertanyaan publik mengenai urgensi dan peruntukannya.

Dikutip dari media online sidikjari.co.id, Kepala Dinas Pendidikan Purwakarta, Sadiyah, menjelaskan bahwa anggaran tersebut awalnya dialokasikan untuk kegiatan MBG, mengacu pada juknis dari BGN. “Awalnya memang untuk MBG. Pembagiannya SD 50 persen, PAUD 30 persen, dan SMP 20 persen,” jelas Sadiyah.

Namun, rencana tersebut tidak dapat direalisasikan karena juknis dari BGN tidak kunjung diterbitkan. Akibatnya, kegiatan yang seharusnya menjadi dasar penggunaan anggaran tersebut tidak dapat dilaksanakan. “Karena juknis dari pusat tidak turun, jadi kita tidak realisasikan,” imbuhnya.

Karena tidak ada dasar pelaksanaan, Disdik Purwakarta melakukan penyesuaian anggaran. Sadiyah menjelaskan bahwa dana tersebut dialihkan ke bidang sarpras. “Dalam perubahan anggaran dialihkan ke sapras,” ujarnya. Dari total anggaran hampir Rp16 miliar, sekitar Rp12 miliar dialihkan, sementara sisanya ditarik kembali ke kas daerah atau disesuaikan dengan mekanisme anggaran yang berlaku.

Terpisah, Pengamat Kebijakan Publik, Agus M. Yasin, menegaskan bahwa pengalihan anggaran sekitar Rp16 miliar di Disdik Purwakarta ke sarpras tidak bisa serta-merta dilakukan setelah APBD Perubahan disahkan.

Menurutnya, pergeseran anggaran tetap dimungkinkan, tetapi harus melalui mekanisme resmi sesuai PP Nomor 12 Tahun 2019 dan Permendagri Nomor 77 Tahun 2020. “Setiap pergeseran anggaran yang mengubah jenis belanja wajib mendapat persetujuan DPRD melalui pembahasan bersama Banggar,” ujar Kang Agus.

Pengalihan anggaran hanya bisa dilakukan melalui Perkada tentang Perubahan Penjabaran APBD yang telah disetujui DPRD. Jika tidak, pengalihan anggaran Mamin berpotensi menjadi temuan BPK dan masalah hukum jika merugikan negara.

Kang Agus menjelaskan, pengalihan harus melalui sejumlah tahap, diantaranya; usulan resmi Disdik terkait rasionalisasi Mamin dan kebutuhan Sarpras, pembahasan di TAPD, persetujuan Banggar DPRD, penerbitan Perkada Perubahan Penjabaran APBD dan lencatatan ulang dalam SIPD dan pemberitahuan kepada BPK.

“Dengan mengikuti mekanisme ini, Pemda Purwakarta dapat memastikan pengalihan anggaran dilakukan secara legal, terbuka, dan akuntabel, sehingga tidak menimbulkan masalah hukum dan menjaga kredibilitas pengelolaan APBD,” kata Kang Agus.

Diketahui bahwa di Kabupaten Purwakarta, program MBG telah diimplementasikan sejak tanggal 6 Januari 2025. Sejumlah langkah telah diambil oleh jajaran Pemda Purwakarta untuk memastikan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto ini berjalan sebagaimana mestinya, dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah terkait. Sebagai contoh, alokasi anggaran MBG yang disimpan di Dinas Pendidikan. Di Kabupaten Purwakarta, terdapat sekitar 165.140 siswa SD dan SMP yang menjadi penerima manfaat program ini.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *