taktis.co – Pengunduran diri Farah Huriyyah Permata Arafah sebagai ahli gizi di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) 5 Cisereuh membuka tabir dugaan masalah serius terkait keamanan pangan dan pengelolaan di lembaga tersebut.
Farah, yang resmi berhenti pada 21 November 2025, mengungkapkan bahwa keputusannya bukan hanya karena alasan pribadi, tetapi karena berbagai masalah mendasar yang tidak pernah ditangani dengan serius.
Sebelum mengundurkan diri, Farah mengaku telah berulang kali melaporkan temuan di lapangan yang dianggapnya sebagai pelanggaran terhadap standar keamanan pangan. Salah satu temuan yang paling mengkhawatirkan adalah penggunaan air berwarna hitam dan berbau tidak sedap dalam proses memasak.
“Air yang dipakai itu hitam dan bau. Ini pelanggaran standar yang paling mendasar,” ujarnya, kepada awak media, belum lama ini.
Selain itu, Farah juga menerima laporan dari sejumlah sekolah mitra bahwa makanan yang diterima dalam kondisi basi. Hal ini menunjukkan adanya masalah dalam proses pengolahan dan distribusi makanan. “Kalau makanan sampai basi, berarti ada masalah serius dalam rantai pengolahannya. Dan ini bukan kejadian sekali dua kali,” ujarnya.
Farah juga menyoroti adanya perubahan pada takaran gizi dalam menu yang tidak sesuai dengan rekomendasi ahli gizi. Menurutnya, pengurangan takaran gizi tanpa kajian yang jelas dapat menurunkan kualitas makanan secara keseluruhan. “Standar takaran gizi itu dibuat untuk memastikan kecukupan gizi. Menguranginya tanpa alasan yang jelas berarti menurunkan kualitas makanan,” katanya.
Menurut Farah, semua temuan ini sudah dilaporkan kepada Kepala SPPG, namun tidak ada tindak lanjut yang memadai. Ia merasa perannya hanya sebagai pelengkap administrasi saja. “Saya tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan, tapi kalau ada masalah, saya yang disalahkan,” ungkapnya.
Selain masalah keamanan pangan, Farah juga menyoroti adanya dugaan masalah administrasi. Meskipun sudah mengundurkan diri, namanya masih tercatat sebagai ahli gizi aktif di SPPG 5 Cisereuh. “Nama saya masih ditulis seolah-olah saya yang bertanggung jawab. Padahal saya sudah tidak di sana lagi,” katanya.
Farah mengaku sudah melaporkan semua temuan ini kepada Dinas Kesehatan, DPRD, serta koordinator kecamatan dan wilayah SPPG. Namun, hingga saat ini belum ada perbaikan yang signifikan.
Ia menilai masalah di SPPG 5 Cisereuh bukan hanya masalah teknis, tetapi juga masalah pengelolaan yang tidak transparan dan kurangnya respons terhadap keluhan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak SPPG 5 Cisereuh maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan resmi mengenai temuan Farah maupun status administrasinya.***








