Cikampek Utara Siap Gemparkan Karawang dengan E-Voting: Pilkades Digital Era Baru Dimulai!

Pembentukan Panitia Pilkades di Cikampek Utara/taktis.co

Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, siap mencetak sejarah dengan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sepenuhnya digital atau e-voting. Camat Kotabaru, Idah Hamidah, menegaskan bahwa inovasi ini akan membawa efektivitas dan efisiensi dalam pelaksanaan Pilkades yang dijadwalkan pada akhir tahun 2025.

Pernyataan ini disampaikan usai menghadiri acara pembentukan dan pelantikan Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara pada Kamis, 23 Oktober 2025. Bersama Desa Cikampek Utara, Desa Sarimulya juga akan menggelar Pilkades elektronik secara serentak, menandai langkah maju dalam modernisasi sistem pemilihan di tingkat desa.

“Alhamdulillah, Panitia 11 telah terbentuk. Kami berharap mereka menjadi garda terdepan untuk memastikan kesuksesan Pilkades di Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya,” ujar Idah Hamidah kepada awak media.

Idah Hamidah menjelaskan bahwa Pilkades 2025 akan memanfaatkan e-voting, di mana setiap Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP hanya berlaku untuk satu suara, sesuai dengan basis data kependudukan yang akurat.

Pihaknya menekankan pentingnya netralitas, kejujuran, dan keamanan bagi Panitia 11 dalam menyelenggarakan pesta demokrasi ini. Selain itu, diharapkan tercipta suasana kondusif selama seluruh rangkaian proses Pilkades, yang akan mengakhiri masa jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa yang telah bertugas selama 2,5 tahun.

Ketua Panitia 11 Pilkades Cikampek Utara, Mamo Darmo, melalui salah satu anggotanya, Gusti Sevta Gumilar, mengungkapkan bahwa Pilkades Cikampek Utara pada 28 Desember 2025 akan mengadopsi sistem hybrid, menggabungkan mekanisme manual dengan sentuhan teknologi digital modern.

“Akan ada pengalaman baru dalam Pilkades di Desa Cikampek Utara, di mana pemilih akan menggunakan teknologi digital yang disiapkan oleh pemerintah daerah untuk memberikan suara mereka,” kata Gusti Sevta Gumilar.

Selain Desa Cikampek Utara, delapan desa lain di Kabupaten Karawang juga akan berpartisipasi dalam Pilkades serentak dengan sistem hybrid. Total sembilan desa telah ditunjuk oleh Pemkab Karawang, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Karawang, sebagai lokasi percontohan untuk sistem pemilihan berbasis teknologi ini.

Kesembilan desa tersebut meliputi Desa Jatisari (Kecamatan Jatisari), Desa Wanakerta (Kecamatan Telukjambe Barat), Desa Tanjungmekar (Kecamatan Pakisjaya), Desa Balongsari (Kecamatan Rawamerta), Desa Payungsari (Kecamatan Pedes), Desa Cikampek Selatan (Kecamatan Cikampek), serta Desa Cikampek Utara dan Desa Sarimulya (Kecamatan Kotabaru).

“Pilkades era digitalisasi di Desa Cikampek Utara akan menjadi pusat perhatian, mengingat jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang paling besar dibandingkan desa-desa lain. Kami berharap Pilkades ini akan menjadi model atau proyek percontohan bagi desa-desa lain dalam melaksanakan pesta demokrasi di era digitalisasi modern,” tegasnya.

Kang Junot, begitu ia kerap disapa, juga menyampaikan harapan agar Pilkades Cikampek Utara berbasis teknologi ini berjalan tepat waktu, aman, dan lancar, serta menjadi tonggak awal pemanfaatan teknologi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa di masa depan.

“Kami berharap pelaksanaan Pilkades era digitalisasi di Desa Cikampek Utara dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan. Kesuksesan ini akan menjadi preseden baik bagi masyarakat Desa Cikampek Utara khususnya, dan masyarakat Kabupaten Karawang pada umumnya,” ujarnya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *