taktis.co – Dinas Kesehatan Kabupaten Purwakarta bungkam seribu bahasa terkait dugaan dapur MBG di Purwakarta yang beroperasi tanpa Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), namun ajaibnya tetap mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Ada apa di balik kebungkaman ini? Publik dibuat bertanya-tanya, apakah ini bentuk cuci tangan atas potensi bahaya yang mengintai kesehatan anak-anak Purwakarta?
Konfirmasi yang diajukan awak media untuk menggali mekanisme penerbitan SLHS bagi fasilitas dapur yang diduga tidak memenuhi standar dasar sanitasi, khususnya terkait keberadaan IPAL, tak kunjung direspons. Pertanyaan mengenai kemungkinan pengecualian regulasi atau catatan perbaikan sebelum sertifikat diterbitkan pun diabaikan.
Data mengenai jumlah total dapur SPPG yang beroperasi di Kabupaten Purwakarta beserta status masa berlaku SLHS masing-masing fasilitas juga tak kunjung diungkap. Laporan seorang ahli gizi mengenai kondisi operasional di SPPG Ciseureuh 5 pun seolah ditelan bumi, tanpa ada tanggapan atau tindak lanjut dari dinas terkait.
Pengamat kebijakan publik dari Lembaga Kajian Kebijakan Publik Purwakarta, Rizky Widya Tama, menilai sikap bungkam Dinas Kesehatan ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap kepercayaan publik.
“Ini bukan sekadar masalah administrasi, tapi soal keselamatan generasi penerus bangsa. Jika benar ada dapur tanpa IPAL tapi dapat SLHS, ini jelas sebuah kejahatan,” tegas Rizky, Selasa, 2 Desember 2025.
Rizky mendesak audit menyeluruh terhadap proses penerbitan SLHS dan operasional dapur-dapur MBG. “Jangan sampai program mulia ini ternodai oleh praktik koruptif dan kelalaian yang membahayakan nyawa anak-anak kita,” imbuhnya.
Publik Purwakarta kini menuntut transparansi dan pertanggungjawaban. Akankah skandal ini terus ditutupi, atau kebenaran akan terungkap dan keadilan ditegakkan?








