Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Purwakarta sedang menyusun langkah-langkah jitu untuk menghadapi kemungkinan berkurangnya Dana Transfer ke Daerah (TKD) hingga sekitar Rp300 miliar pada tahun 2026.
Jumlah ini setara dengan 24,59% dari total dana transfer yang diterima Purwakarta. Pemangkasan anggaran ini diperkirakan akan cukup berpengaruh pada kondisi keuangan daerah dan program-program pembangunan yang sudah direncanakan.
Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Sri Puji Utami, menjelaskan bahwa pengurangan TKD ini adalah tantangan besar bagi pengelolaan keuangan daerah. “Ini akan menjadi masa yang sulit bagi DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten Purwakarta karena dana yang tersedia jadi lebih terbatas,” kata Puji kepada awak media, Minggu, 5 Oktober 2025.
Menanggapi penurunan dana transfer ini, DPRD Kabupaten Purwakarta akan mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih cermat dalam membelanjakan anggaran. Tujuannya adalah agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, meskipun anggaran tidak sebanyak sebelumnya. Untuk itu, pembahasan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2026 harus dilakukan dengan sangat hati-hati, dengan memprioritaskan program-program yang benar-benar dibutuhkan.
“DPRD dan Pemda harus sepakat, program dan kegiatan mana saja yang paling penting dan harus didahulukan,” ujar Puji.
Selain itu, DPRD juga akan meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan anggaran. Hal ini penting untuk memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan benar-benar efektif, efisien, dan tidak ada yang disalahgunakan.
Agar program-program prioritas tetap berjalan meski anggaran terbatas, DPRD akan mendorong Pemerintah Daerah untuk mencari cara-cara baru dalam meningkatkan pendapatan daerah. Salah satunya adalah dengan mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak dan retribusi. Namun, DPRD mengingatkan agar peningkatan PAD ini tidak memberatkan masyarakat.
“Kami juga meminta Pemda Purwakarta untuk aktif berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat, agar dana dari kementerian-kementerian terkait bisa dialokasikan ke Purwakarta,” kata Puji.
DPRD juga menyarankan agar Pemerintah Daerah menjalin komunikasi yang baik dengan Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI). Dengan begitu, diharapkan pengurangan TKD ini tidak sampai mengganggu jalannya pembangunan dan pelayanan publik di Purwakarta.
“DPRD juga menekankan agar Pemerintah Daerah memprioritaskan belanja yang wajib dan mengikat, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan dasar masyarakat seperti pendidikan, kesehatan, gaji pegawai, jaminan kesehatan, dan kewajiban lainnya,” tambah Puji.
Menanggapi masukan dari sejumlah aktivis dan pengamat yang menilai perlu adanya evaluasi terhadap kebijakan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN karena dianggap membebani anggaran daerah, DPRD menyatakan akan membahas hal ini bersama Pemerintah Daerah dalam pembahasan RAPBD 2026.
“Masukan dari para aktivis dan pengamat ini akan kami diskusikan dengan Pemerintah Daerah dalam rapat pembahasan RAPBD 2026. Kami anggap ini sebagai masukan yang perlu kami pertimbangkan bersama,” kata Puji.
DPRD juga berpendapat bahwa perlu dilakukan penghematan pada pos-pos anggaran yang kurang produktif, misalnya kegiatan yang tidak mendukung program prioritas daerah atau tidak memberikan manfaat langsung kepada masyarakat. Dana yang berhasil dihemat bisa dialihkan untuk membiayai pembangunan yang lebih penting.
Senada dengan Ketua DPRD, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Purwakarta, Luthfi Bamala, juga menyampaikan bahwa pihaknya akan segera mengadakan rapat dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas rencana anggaran tahun 2026, terutama terkait dengan hilangnya dana transfer pusat sebesar hampir Rp300 miliar.
“Tentu dalam rapat nanti, kami akan memangkas dan mengefisienkan anggaran-anggaran yang tidak terlalu mendesak atau kegiatan seremonial,” ujar Luthfi.
Luthfi berharap Pemerintah Daerah lebih fokus pada pelayanan dan kepentingan masyarakat. Caranya adalah dengan mengurangi anggaran di setiap dinas atau instansi yang tidak berhubungan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat.
Terkait evaluasi TPP ASN, Luthfi Bamala pada dasarnya setuju dengan usulan tersebut, asalkan tetap mempertimbangkan kinerja ASN. “Kami akan lihat hasil rapat kami nanti. Harapannya, anggaran yang ada benar-benar pro terhadap masyarakat. Yang lain, kita harus lebih berhemat dan memprioritaskan kepentingan masyarakat,” demikian Luthfi Bamala.








