Lokal  

Anggaran Kerjasama Iklan Media di Purwakarta Dicoret TAPD?

taktis.co – Menjelang akhir tahun kabar tak sedap kembali didapatkan oleh media massa di Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.

Kejadian seperti ini kali kedua dimana di tahun sebelumnya kerjasama iklan untuk media massa ditiadakan. Karena pada saat itu APBD Perubahan 2022 tidak disahkan atau tidak ketok palu pada rapat paripurna di DPRD.

Hal tersebut kini kembali terjadi pada APBD Perubahan Tahun 2023, kabarnya tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan kerjasama tersebut.

Dan diduga tidak adanya anggaran alokasi kerjasama iklan untuk media massa itu dikarenakan telah di coret oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Purwakarta, Rudi Hartono membenarkan bahwa pada anggaran perubahan 2023 pihaknya tak memiliki anggaran untuk kerjasama dengan media.

“Untuk anggaran perubahan 2023 khususnya untuk kerjasama iklan dengan media kita sudah usulkan tapi tidak ada ACC,” kata Rudi kepada usai menghadiri kunjungan dari Komisi II DPR RI, kepada awak media.

Menurutnya, bahwa pihaknya sudah berupaya semaksimal mungkin untuk mengusulkan anggaran kerjasama tersebut.

Namun, tak ada persetujuan dari TAPD maupun dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

“Saya kurang tahu persis usulan yang kita ajukan itu tidak ada acc, baik itu dari TAPD atau Banggar DPRD,” kata Rudi.

Kadiskominfo Rudi Hartono juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh awak media di Kabupaten Purwakarta atas tidak adanya kegiatan kerjasama iklan di akhir tahun ini.

Terpisah, Pimpinan Banggar DPRD Purwakarta, Warseno saat dikonfirmasi mengatakan bahwa DPRD tidak pernah mencoret anggaran tersebut.

“Kami Dewan tidak pernah mencoret anggaran yang diusulkan oleh pemerintah daerah, kami hanya melakukan evaluasi terhadap anggaran kegiatan yang dinilai terlalu besar, hal itu dilakukan untuk mengefisiensi anggaran-anggaran,” ucap Warseno kepada media usai melaksanakan sidang Paripurna

Sementara, Ketua TAPD Kabupaten Purwakarta, Norman Nugraha saat dikonfirmasi media, belum memberikan jawaban apapun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *