Jaringan Muda Berdaya Bangun komitmen penguatan UMKM lokal bersama Kementrian UMK

taktis.co – Jaringan Muda Berdaya gelar Bazar murah, dan seminar UMKM Naik Kelas bersama ratusan para pengusaha untuk penguatan ekonomi lokal, yang berlangsung di Aula Pendopo Purwakarta.

Agenda kegiatan ini dihadiri langsung oleh Ibu Menteri Tina Astriani Maman (istri MenteriUMKM), Helvu Yuni Wamen, Putri Komarudin Anggota DPR RI, Norman Nugraha Sekretaris Daerah, dan Perwakilan Pimpinan DPRD Dias Rukmana Praja.

Agenda tersebut dilakukan untuk pembinaan para pengusaha agar bisa memeprluas akses pasar, meningkatkan kualitas mutu produksi dan berdaya saing.

Ketua Jaringan Muda Berdaya, Muhammad Hidayatulloh, yang biasa dipanggil akrab dengn Koy, dalam sambutannya mengatakan, bahwa agenda ini harus disambut baik oleh semua pihak, agar kolaborasi antara pemerintah dan pengusaha bisa terjalin dengan baik, agar bisa mempermudah dalam proses berwirausaha.

Di kabupaten Purwakarta terdapat banyak komoditas strategis yang bisa kita manfaatkan sebagai peluang ekonomi, selain itu sektor barang dan jasa paling mendominasi diantara sektor lainnya. partisipasi masyarakat sebagai pengusaha Purwakarta juga mencapai pada angka 26.000, angka tersebut berkontribusi terhadap peningkatan PDRB, ucap Norman Nugraha Sekda Purwakarta.

Dalam sesi seminar UMKM, Ibu Menteri Tina Astari Maman memberikan beberapa hal yang mendasar untuk meningkatkan kualitas UMKM, pertama beliau sampaikan mengenai pentingnya Digitalisasi, agar para pengusaha bisa menyesuaikan dengan kebutuhan pasar yang hari ini sudh berubah perilaku konsumennya dalam bertransaksi di pasar digital.

Yang kedua pentingnya para pengusaha dalam melegalisasi izin usahanya, seperti NIB, Sertifikasi produksi, dan legalitas HAKI agar kedepannya para pengusaha kita terlindungi dari sesuatu yang tidak diinginkan. Proses legaliasi usaha tentu turut mempermudah dalam membantu pengusaha untuk mengakses pinjaman Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Pada sesi selanjutnya, Putri Komarudin memberikan sosialiasi tentang produk Undang Undang no 7 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan, dalam materinya disampaikan kemudahan para pengusaha untuk tidak membayar pajak bagi pengusaha yang omzet nya kurang dari 500 juta, selain itu program pemutihan bagi para pengusaha yang terdapat kredit macet yang berakibat atas bencana sosial.

Acara tersebut berjalan dengan khidmat, diakhiri dengan sesi tanya jawab, dan Foto bersama. ***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *